Sangatta, 2 Maret 2019 – PT Kaltim Prima Coal melalui Putera Sampoerna Foundation School Development Outreach melaksanakan program peningkatan kualitas pendidik dengan memfokuskan bagaimana pembelajaran abad 21 diterapkan disekolah dalam kerangka kurikulum 2013. Program ini diikuti oleh wakil dari 12 sekolah yang terdiri dari 13 orang guru dan 12 orang Kepala Sekolah dengan tujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah terutama dalam menerapkan model pembelajaran abad 21.
Lokakarya pertama ini diadakan di SDN 001 Sangatta Selatan
Program Peningkatan Kualitas Pendidik untuk SD di Kecamatan Sangatta Selatan ini dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan lokakarya bagi guru serta observasi kelas bagi para guru yang terlibat dalam program. Sebanyak 6 (enam) lokakarya akan diberikan kepada para peserta program selama bulan Maret – Oktober 2019.
Penerapan Kurikulum 2013 yang disusun dengan menganut pandangan bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke siswa berimplikasi pada perubahan cara mengajar guru, dimana guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber belajar dan fokus dari pembelajaran, namun anak didiklah yang menjadi fokus serta pusat atau subjek dari pembelajaran itu sendiri, sehingga peranan guru lebih pada bagaimana merancang pembelajaran, mengenali tingkat pengetahuan individu serta memotivasi anak didik untuk meningkatkan keberhasilan anak didik dan mengkondisikan lingkungan belajar yang menyenangkan dan mendukung siswa dalam belajar. Kemampuan guru dalam menguasi materi dan kelas menjadi kunci utama.
Hasil dari pelatihan yang di Fasilitatori oleh Anggaripeni Mustikasiwi adalah Materi dan perubahannya adalah Perubahan Paradigma, Manajemen Kelas Secara Psikologis Gaya Belajar, Kesepakatan Kelas, Bullying, Lingkungan Belajar yang kondusif, Labeling, Pujian dan Motivasi, Keinginan vs Kebutuhan.
Dengan didukung juga dari kepala sekolah sebagai peserta dalam kegiatan lokakarya sangat membantu dalam mendukung para guru yang mengikuti lokakarya untuk dapat menerapkan dikelas serta mendampingi guru tersebut saat menerapkan materi. Adanya kebutuhan untuk mendesiminasikan materi lokakarya pada guru lain menjadi pekerjaan rumah bagi para kepala sekolah dalam membuat kebijakan dan peraturan terkait program ini.