Peluncuran Perbup Kubu Raya tentang Pusat Belajar Guru untuk Pemerataan Pendidikan Kabupaten Kubu Raya

Telah diresmikan Pusat Belajar Guru Kubu Raya melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kubu Raya pada hari Senin (12/06). Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, M. Ayub, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, Guru Penggerak , Koordinator Pengawas, Koordinator Wilayah, perwakilan dari Putera Sampoerna Foundation, serta 30 Master Teacher dan Pengelola Pusat Belajar Guru Kubu Raya.

Peresmian peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pusat Belajar Guru bersamaan dengan diluncurkannya “Proyek Perubahan Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka melalui Optimasi Pusat Belajar Guru”

Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan “dengan Pusat Belajar Guru yang sudah diresmikan melalui Peraturan Bupati, mudah-mudahan dapat dioptimalkan diharapkan dapat memperkuat implementasi kurimulum merdeka sehingga program kerja kita dapat terukur”. Bupati Muda juga mengatakan Guru Inti Pusat Belajar Guru (PBG) merupakan suatu model sebagai upaya percepatan peningkatan mutu sumber daya manusia guru dengan inovasi yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

Bersamaan dengan diluncurkannya program tersebut, Pusat Belajar Guru Kubu Raya melaksanakan rangkaian praktik fasilitasi tahap 1 di tahun ini yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Juni 2023 dengan peserta dari kecamatan Sungai Raya dan Terentang. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan kepada para Master Teacher dalam mempraktikkan keterampilan yang dipelajari selama proses pendampingan dan pelatihan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Pada praktik fasilitasi pertama ini, para Master Teacher akan membawakan materi mengenai pemahaman tentang Kurikulum Merdeka diantaranya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), Pembelajaran Berdiferensiasi dan Manajemen Kelas.

“Melalui Pusat Belajar Guru ini kami ingin menjangkau seluruh wilayah yang ada di Kubu Raya, sehingga semua guru berbagai jenjang betul-betul mendapatkan kebutuhannya akan pelatihan terutama mengenai Kurikulum Merdeka” ujar Zainal Abidin.

Praktik fasilitasi akan dilakukan tiga kali dengan agenda selanjutnya pada bulan Juli 2023 di wilayah Sungai Ambawang dan Kuala Mandor, serta di bulan September 2023 di wilayah Rasau Jaya, Teluk Pakedai, Kubu dan Batu Ampar.

Tentang Pusat Belajar Guru, Pusat Belajar Guru (PBG) adalah organisasi pembelajar mandiri yang sistematis dan terstruktur yang dikelola oleh guru-guru terpilih di bawah pengawasan pemerintah daerah. PBG berfungsi sebagai pusat yang mampu merencanakan, mengembangkan dan menginisiasi program-program yang dibutuhkan untuk memperkuat profesionalisme mereka dan membangun jaringan guru, sehingga menghasilkan guru yang akan berdampak pada prestasi dan kualitas lulusan sekolah.

Dengan Diresmikannya PBG Kubu Raya melalui Peraturan Bupati diharapkan mampu mengakselerasi praktik baik serta meningkatkan kompetensi guru mengenai pengelolaan sekolah dan pembelajaran efektif dalam kerangka Kurikulum Merdeka.